KPK Periksa Saksi Pengusaha Iis Sugianto Kasus Suap Bupati Nonaktif Sidoarjo AMA

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengusaha Iis Sugianto, biasadisapa Bos Kris menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA)

“KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi. Di mana dilakukan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo untuk tersangka AMA,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardika, dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Dalam kasus ini, Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potongan dana insentif. KPK menduga, pemotongan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPB, Ari.

Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Siska sebagai bendahara disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo. Besaran potongan,  berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai  Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.

KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suyono Kepala BPPD, dan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. (Kds)