BERITABUANA.CO, MEDAN – Seorang Bakal Calon (Balon) Walikota Sibolga dilaporkan oleh PT CTT (C) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang keuntungan hasil penjualan perdagangan biji nikel.
Terlapor dilaporkan dengan laporan nomor STTLP/B/1068/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, setelah sebelumnya disomasi dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban modal kerja sama perdagangan nikel antara PT C dengan PT MAS.
Kuasa Hukum dari PT C, Adi Mansar mengatakan, dari data yang diperoleh dari PT MAS bahwa ada pengelolaan dana yang ditaksir sebesar Rp5 miliar diduga digelapkan oleh terlapor.
“Data awal dari PT MAS, tercatat ada dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel sebesar Rp5 miliar dan berpotensi dana yang digelapkan berkisar sampai Rp20 miliar,” jelasnya usai membuat laporan di Polda Sumut, Kamis (8/8/2024).
Dia menerangkan, mulanya pada 13 Juni 2022, terlapor diberikan kuasa oleh direktur PT C untuk melakukan kerja sama dagang biji nikel dengan PT MAS. Namun, terlapor diduga kuat melakukan penggelapan dana hasil keuntungan, sehingga PT C mencabut kuasa tersebut hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sumut.
Kemudian, pada 31 Juli 2024, PT C melalui kuasanya sudah melakukan Somasi kepada terlapir yang isinya untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan.
“Sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban terlapor sesuai kuasa yang dulu diberikan oleh PT C,” urainya.
Dia menjelaskan bahwa lokasi perdagangan biji nikel tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Kita mendorong Polda agar segera memeriksa pelaporan ini. Karena terkait komoditas nikel sedang jadi sorotan publik. Dan juga kita minta Polda untuk menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan orang terdekat terlapor, ” jelasnya.
Dia juga berharap Polda akan memeriksa terlapor terkait dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang).
Diketahui, terlapor sendiri tengah digadang-gadang akan maju menjadi Balon Walikota Sibolga, dan posternya juga sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.
“Terkait dugaan keterlibatan PT MAS biar polisi yang menelusuri. Dan jurnalis mungkin bisa investigasi siapa di belakang PT MAS itu,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (Kds)