BERITABUANA.CO, KUPANG – Pasca diskusi bersama Kementerian/Lembaga, Jasa Raharja kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif, terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas.
Siaran pers Jasa Raharja, Jumat (9/8/2024) menjelaskan, FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder dan pengamat transportasi.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan, sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab laka lantas benar-benar diterapkan.
“Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” ujar Rivan Purwantono.
Dijelaskan Rivan Purwantono, wacana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab laka lantas ini, bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat, agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.
“Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, dan mengubah perilaku pengendara agar sadar berkeselamatan,” papar Rivan Purwantono.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, berpendapat bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” ujar dia.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat bahwa Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial.
“Sehingga pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Tulus Abadi.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum mendukung penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab korban laka lantas.
Menurutnya, selalu ada unsur peran pemerintah dalam suatu kebijakan sehingga timbulnya korban, maka wajar pemerintah juga memberikan santunan.
“Namun, perlu ada penjelasan yang memberikan pembeda atas besaran
santunan dengan ukuran yang jelas,” kata Marcus Gunarto.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Indra Budi Sumantoro; jajaran Direksi IFG, Pantro Pander Silitonga dan Rizal Ariansyah; Komisaris dan Direksi Jasa Raharja; Direktur Utama Asabri (Persero), Wahyu Suparyono; Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Suirwan; Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS
Ketenagakerjaan, Woro Ariyandini; dan perwakilan PT Taspen.
Selain itu, turut hadir pula Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono; Pakar Transportasi, Felix Iryantomo; Azas Tigor Nainggolan; Ki Darmaningtyas; serta sejumlah pakar lainnya. (*/iir)