BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis menyesalkan adanya anggota DPR RI dan anggota DPRD yang bermain judi online. Permainan judi apa pun, termasuk online adalah perbuatan tidak terpuji dan tak patut di contoh.
Adilsyah menyebut , perbuatan korupsi oleh anggota dewan maupun bermain judi online sama-sama bermoral yang tidak beres.
“Di sini kelihatan kualitas moral wakil rakyat, yang seharusnya moral dan etikanya sudah teruji,”kata Adilsyah menjawab www.beritabuana.co, Kamis (27/6/2024).
Adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mengungkapkan adanya anggota legislatif ditingkat pusat maupun di tingkat daerah yang bermain judi online. Jumlahnya kata Ivan di saat rapat kerja dengan Komisi IIi DPR RI, Rabu ini, ada 1000 orang.
“Jadi, ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,”ungkap Ivan.
Ia menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta rupiah hingga Rp 25 miliar. Sementara, perputaran uang nya secara umum mencapai ratusan miliar.
Menanggapi hal tersebut, Adilsyah Lubis merasa heran hobi anggota DPR atau anggota DPRD yang tidak lucu. Jika sebelumnya anggota dewan berurusan dengan penegak hukum karena korupsi, sekarang terungkap anggota dewan bermain judi online.
Sebagai warganegara yang mewakili masyarakat, seharusnya menurut Adilsyah semua anggota legislatif memperlihatkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kejujuran, pengabdian dan tanggung jawab terhadap kemajuan moral bangsa dan perilaku yang terhormat.
Seperti diketahui, judi online saat ini sedang mendapat sorotan karena telah merusak anggota masyarakat, terutama di kalangan masyarakat bawah. Bahkan, ada rumah tangga , pasangan suami istri cekcok hingga terjadi keributan dan penganiayaan. (Asim)