BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satgas Judi Online yang akan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) akan bekerja sama dengan pihak Interpol. Menurut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto langkah ini untuk mencegah server judi online luar negeri masuk ke Indonesia.
“Minggu ini sudah akan ada tindakan dan kami akan juga sampaikan ke media, apa keberhasilan, dan apa yang belum kita lakukan. Dan perlunya kita bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu,” ungkap Hadi kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Hadi mengungkapkan Satgas Judi Online nantinya akan fokus pada pencegahan, penindakan, termasuk menelusuri jejak 5 ribu rekening yang sudah diblokir.
“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri dan uangnya akan kita ambil semuanya, Kita serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.
Pihaknya juga, lanjut Hadi, akan mensosialisasikan bahaya atau dampak negatif dari judi online kepada masyarakat. Serta pendampingan pada masyarakat yang terdampak judi online. Di antaranya, memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online.
Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) Satgas Judi Online. Begitu sudah ada, maka satgas akan langsung bekerja.
Hadi mengungkapkan sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
“Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media,” jelas Hadi, Kamis (13/6/2024). (Kds)







