BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah untuk memperketat pemberian izin tinggal untuk wisata kepada warga negara asing (Turis).
Hal itu menanggapi beredarnya isu Bali ‘dijajah’ turis asing yang diungkap warga lokal, karena mulai banyaknya WNA yang memulai bisnis dan bekerja dengan visa turis.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar ekraf) bersama Kementerian luar negeri untuk memperketat pemberian izin tinggal untuk wisata, dan meminta pihak Imigrasi untuk melakukan penelusuran dan membuktikan isu tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (7/5/2024).
“Jika terbukti agar pihak Imigrasi dapat memanggil oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan, dan oknum tersebut dapat dikenakan tindakan hukum yang terukur,” tambahnya.
Bamsoet juga mengatakan agar Kemenpar ekraf dan Pemprov Bali untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari warga Bali, utamanya menyoroti beberapa indikasi oknum turis asing yang melakukan usaha secara illegal, yang akan menyebabkan kebocoran pendapatan di pemerintah daerah, untuk dilakukan pembenahan.
Kepada Pemda, Bamsoet menyarankan untuk mengevaluasi kebijakan atau peraturan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan izin tinggal WNA. Disamping, sambung dia, meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap izin-izin usaha atau bisnis di Bali.
“Dengan begitu dapat diketahui dan dipastikan, semua usaha yang didirikan dan dijalankan utamanya oleh turis asing benar-benar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Permasalahan utama yang menyebabkan turis asing bisa membuka usaha di Pulau Dewata adalah izin dan masih kurangnya pengawasan dari pemerintah,” tambahnya.
Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat selalu bersinergi untuk menjaga ajeg bali, termasuk usaha warga lokal, kearifan dan budayanya.
“Jangan sampai warga lokal menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri,” pungkas politikus Golkar tersebut. (Jal)







