Komisi III DPR RI Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (Foto : Pemberitaan DPR RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA
Komisi III DPR RI meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Komnas HAM di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Pangeran, komisi yang membidangi hukum DPR RI juga meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

“Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan,” sambung Pangeran.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM.

“Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” jelas Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat.

“Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucapnya.

Agenda rapat kerja Komnas HAM bersama Komisi III DPR RI itu membahas terkait dengan program kerja prioritas, target 2024, dan sinergisitas Komnas HAM dengan institusi atau aparat penegak hukum lain di Indonesia.

Selain itu, evaluasi kinerja dan penanganan kasus terkait pelanggaran HAM berat masa lalu; penanganan kasus dan kendala yang dihadapi; dan rencana Komnas HAM untuk menyusun penilaian tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (Jim)