Tok! Kemendikbudristek Resmi Membatalkan Kenaikan UKT

by
Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, akhirnya membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah mendapatkan banyak protes dari masyarakat, dan tingtengnya dipanggil oleh Presiden Jokowi, Senin (27/5/2024)

“Kami juga Kemendikbudristek telah mengambil Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” jelas Nadiem.
Nadiem mengaku, dirinya juga beberapa waktu terakhir, telah mendengarkan aspirasi mengenai UKT dari pemangku kepentingan, baik rektor hingga mahasiswa.
Atas dasar itu, urai Nadiem, dirinya mengambil sikap. Karena menurut pertimbangan yang juga angka-angka kenaikan UKT sangat mencemaskan. Jadi intinya, ia sangat paham dan mengerti kekhawatiran tersebut.

Diketahui Nadiem masuk ke Istana Negara pukul 13.21 WIB seorang diri. Pertemuan ini khususnya membahas UKT.

Kemendikbud mengeluarkan aturan baru mengenai UKT yaitu Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan itu, Nadiem mewajibkan setiap universitas membuka dua kelas UKT, yaitu kelompok I dengan tarif Rp 500.000 dan kelompok II dengan tarif Rp 1.000.000.
Pemimpin perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud wajib memasukkan 2 kelompok tarif ini dalam sistem pembayaran di kampusnya. Namun untuk kelompok tarif lainnya, pemimpin PTN diperbolehkan mengambil keputusan sendiri dengan nilai paling tinggi sama dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan di setiap program studi.
Belakangan, aturan ini ditengarai menyebabkan biaya UKT di sejumlah kampus negeri di Indonesia meningkat tajam. Kenaikan tarif ini banyak diprotes oleh para mahasiswa. Akibatnya banyaknya protes itu, Komisi X memanggil Nadiem dan jajarannya untuk memberikan klarifikasi.
Di depan DPR, Nadiem menyebutkan bahwa penerapan tarif baru UKT justru menerapkan prinsip keadilan. Dia mengatakan mahasiswa yang ekonominya mampu harus membayar lebih ketimbang mahasiswa yang tidak mampu. (Ram)