Usulan Mendagri, Rp10 miliar bagi Pemda Berhasil dalam Pengelolaan Air

by
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat mengikuti acara Ministerial Meeting The 10th World Water Forum. (Dok. Kemendagri)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengusulkan supaya Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil mengelola air dengan baik, mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

“Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air,” kata Tito di sela acara World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali, Rabu, (22/5/2024).

Tito menjelaskan, usulan itu sebagai stimulus bagi Pemda supaya lebih meningkatkan lagi tata kelola air. Sebab, air merupakan salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan, di tengah terus bertambahnya jumlah penduduk dunia.

“Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas,” tutur dia.

Tito menerangkan, untuk pengelolaan air di Indonesia, ditangani langsung oleh Pemda sesuai kebijakan semi otonomi daerah, misalnya soal air bersih dan air minum.

“Kami buat iklim kompetitif antardaerah, jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Adapun untuk indikator keberhasilan manajemen air itu, di antaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Tito menjelaskan, apabila usulan tersebut disetujui Kemenkeu dan Kementerian PUPR, maka persyaratan tersebut akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis.

Kementerian terkait, juga akan membahas teknis mengenai jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif.

“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah. Nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR,” pungkasnya. (Jim)