BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah, hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Dia menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji, sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.
“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” tegas Marwan kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Marwan menyampaikan peringatan ini , sejalan dengan informasi yang menyebutkan kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Bahkan, bberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.
Selain itu, Marwan mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.
“Seolah-olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di Padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, dipagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelasnya.
Legislator Dapil Sumatera Utara II itu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.
“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat,” tutupnya. (Ery)







