Bamsoet Desak OJK Umumkan 45 Produk PUJK Bermasalah di Sektor Keuangan

by
OJK/ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 45 iklan produk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di sektor jasa keuangan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“OJK untuk mengumumkan ke 45 PUJK iklan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK wajib memberikan teguran dan peringatan kepada PUJK yang menayangkan iklan produk atau layanan yang tidak sesuai ketentuan dengan peraturan yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Ia pun juga meminta OJK memanggil dan mendengar penjelasan PUJK atas temuan tersebut.

“Jika ada unsur kesengajaan maka PUJK harus dimintai pertanggungjawaban dan diminta segera melakukan langkah perbaikan atau menghentikan pencantuman iklan pada PUJK yang telah melanggar ketentuan dalam iklan produk ataupun layanan, dan mengarahkan agar tidak melakukan lagi,” paparnya.

Atas temuan itu, Bamsoet pun meminta agar OJM meningkatkan pengawasan terhadap iklan dan promosi produk atau layanan jasa keuangan, baik yang ada di media massa cetak, media sosial, dan media dalam jaringan. Sehingga, sambungnya, kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Meminta OJK mengajak semua pemangku kepentingan dan mitra terkait, untuk berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan juga mencegah kerugian konsumen ataupun masyarakat secara umum,” pungkas politikus Golkar tersebut. (Jal)