BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menilai masifnya praktik judi online di Indonesia telah menjadi masalah yang serius. Pasalnya, praktik judi online tak hanya membuat masyarakat kecanduan, tapi juga memicu masalah keuangan dan kriminal, memecah hubungan keluarga, bahkan berujung pada tindakan bunuh diri.
Dalam menangani persoalan ini, pemerintah pun tengah menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Fahira berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi efektif mencegah, menindak, dan mengedukasi masyarakat akan bahaya judi online.
“Saya menyambut baik inisiatif Pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Kehadiran satgas yang merupakan kolaborasi lintas lembaga mulai dari aparat penegak hukum hingga kementerian/lembaga terkait ini diharapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum saja, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi atau kampanye kesadaran bahaya judi online. Semoga satgas menjadi garda terdepan dalam upaya memberantas praktik judi online,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2024)
Lebih lanjut, Fahira menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online diharap dapat mengadopsi pendekatan komprehensif, baik melalui sinkronisasi regulasi, pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi dalam memberantas judi online. Ia pun berharap pembentukan satgas mampu mencegah masyarakat mengakses judi online dan memberi sanksi tegas, terutama kepada bandar dan operator judi online.