Megawati Ajukan Diri sebagai Sahabat Pengadilan Sengketa Pilpres 2024

by
Pengamat, Megawati
Ketua Umum DPP PDI P Megawati Soekarnoputri. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah pasangan calon (paslon) presidn dan wakil presiden yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md, nomor urut 03.

Kesiapan Megawati untuk menjadi sahabat pengadilan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristianto didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menyerahkan surat kuasa ketua umum DPP PDIP Megawati di Gedung MK, Jakarta, Seasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan kalau dirinya bersama Djarot ditugaskan untuk menyerahkan surat kuasa tulisan tangan dari ketua umumnya tersebut ke MK dengan harapan putusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” timpalnya.

Adapun perwakilan MK yang menerima surat itu menyatakan akan menyerahkan surat tersebut ke Ketua MK Suhartoyo. “Terima kasih Pak, kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK itu.

Diketahui, bahwa Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Kubu 03 itu menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.

Maka mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah. Sementara MK bakal menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang. (Ery)