Kumpulkan Bukti, Bawaslu Depok Telusuri Aktor Dugaan Penggelembungan Suara

by
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penggelembungan dan pergeseran suara di wilayah Kecamatan Sawangan dan Depok pada umumnya.

“Menindaklanjuti harapan terkait adanya pergeseran suara (penambahan, pengurangan dan pergeseran), Bawaslu sudah mengklarifikasi beberapa pihak yakni Panwascam, PPK dan KPU Depok,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio, Rabu (27/3/2024).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran, terkait siapa aktor yang melakukan praktik curang tersebut.

“Karena tidak ada laporan, maka kami harus verifikasi dulu hal tersebut, ada pelanggarannya atau tidak, akibat kelalaian atau kesengajaan dan banyak pertanyaan lain yang harus kami jawab,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan beberapa indikasi, mulai dari terdapat beberapa prosedur yang yang tidak seragam dan tidak merujuk pada ketentuan penggunaan Sirekap.

“Tapi ini tentunya belum final, nanti kalau sudah final kami sampaikan lagi,” ungkapnya.

Ia menargetkan, kasus penggelembungan suara itu, dapat selesai secepatnya.

“Semoga, minggu ini sudah ada kesimpulan jenis pelanggarannya,” tukasnya.

Sebelumnya, saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, menemukan dugaan penggelembungan suara pada pemilihan umum di Kota Depok.

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, timnya menemukan adanya dugaan penggelembungan suara, yang disinyalir dilakukan oknum PPK atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

“Kami Dewan Pimpinan Daerah PKS, punya data lengkap C1 salinan dari semua TPS dan saksi yang kuat,” tekannya.

Menurutnya, jika ada pihak yang mencoba mengubah-ubah Sirekap, harus diselesaikan di tingkat PPK dan KPU. Kalau sudah ke MK sudah susah.

Imam mengancam, PKS bakal melaporkan adanya dugaan kecurangan terkait permainan suara tersebut.

“Kami akan laporkan penyelenggara Pemilu yang nakal, membela kandidat tertentu ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (Rki)