Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM dan Dalami Perusahaan Tambang Shanty Alda

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto ikut menyoroti kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dimana, salah satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK adalah Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Menurut dia, Komisi VII DPR RI akan meminta penjelasan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait dugaan adanya permainan tambang di Maluku Utara dan wilayah lain, termasuk perusahaan milik Shanty Alda.

“Ya kita akan minta penjelasan pihak terkait dan Kementerian ESDM untuk pendalaman kasus ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Mulyanto kepada wartawan Rabu (6/3).

Komisi VII DPR, lanjutnya, akan membuat jadwal terlebih dulu untuk mengundang Menteri ESDM rapat. Sebab, DPR memiliki fungsi pengawasan sesuai amanat Undang-undang.

“Kita menginginkan pemerintah dapat menjalankan undang-undang terkait yang dibentuk bersama DPR RI dapat dijalankan secara konsisten dan konsekuen, agar tercapai kesejahteraan rakyat. Sedang proses penjadwalan,” jelasnya.

Mulyanto menyebut tidak menutup kemungkinan Komisi VII DPR juga akan membahas soal izin tambang yang dilakukan oleh PT. Smart Marsindo milik Shanty Alda Nathalia ketika rapat dengan Menteri ESDM nantinya.

“Mungkin juga (PT Smart Masindo salah satu pembahasan yang masuk MODI tanpa proses lelang), tergantung para anggota,” tutupnya.

Penuhi Panggilan KPK

Seperti diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/3) lalu. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Sebelum memenuhi panggilan, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024.

Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar. “Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Shanty.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. “Informasi yang kami peroleh betul,” kata Ali. (Rls)