Perundungan di Dunia Pendidikan Kembali Terjadi, Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek

by
ilustrasi bullying (sumber : freepik)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan solusi pencegahan terkait kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Hal itu terkait kasus perundungan di dunia pendidikan yang kembali kian meresahkan di ruang publik.

Menurut Hetifa, pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-bullying saja tidak cukup untuk mencegah perundungan kembali terjadi. Lebih dari itu, ia meminta Satgas Anti-bullying untuk dievaluasi keefektifannya.

“Karena juga masih ada tendensi mungkin sekolah atau kampus agak menutup-nutupi gitu ya. Mereka tidak ingin ketahuan juga bahwa masih ada kejadian seperti itu di satuan pendidikannya,” kata Hetifah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendikbudristek, di Komisi X DPR RI, Rabu (6/3/2024).

Sebagai langkah pencegahan, Hetifah merasa deteksi awal potensi perundungan perlu dilakukan dengan melibatkan orang tua. Misalnya dengan mengintensifkan kampanye dan edukasi kepada orang tua tentang perundungan.

“Barangkali perlu dikampanyekan dengan lebih intensif mungkin nanti, Puspekka (Pusat Penguatan Karakter) juga anggarannya jangan terlalu sedikit supaya kampanyenya bisa lebih intensif dan meluas. Mudah-mudahan hal ini betul-betul di tahun ini bisa kita kita tekan,” usulnya.

Senada dengan Hetifah, Anggota Komisi X Ali Zamroni berharap monitoring terus dilakukan Kemendikbudristek melalui satuan kerja di bawahnya seperti dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.

Sehingga ke depan, orang tua tidak merasa was-was ketika menitipkan anaknya belajar di sekolah.

“Kita berharap monitoring secara berkala ini terus dilakukan oleh kementerian, mau stakeholder di bawahnya melalui Dinas Pendidikan provinsi atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota ini juga menjadi program yang harus terus dilakukan,” pungkasnya. (Jal)