Pemerintah Berencana Menurunkan Harga Tiket Pesawat di Tiga Destinasi Wisata Prioritas

by
Di latar belakang pinggiran Pelabuhan Labuan Bajo di NTT, Hotel Meruorah siap menampung delegasi peserta KTT ASEAN Ke-42. (ist)

BERITABUANA.CO, SIBOLGA – Pemerintah saat ini berniat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 12-20 persen. Penurunan tiket pesawat itu, khusus untuk tiga daerah yang masuk destinasi wisata super prioritas.

Tiga tempat wisata yang masuk destinasi super prioritas itu, menurut Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, yakni Danau Toba, Labuan Bajo, dan Mandalika. Diturunkannya harga tiket pesawat itu guna mendompleng kunjungan wisatawan nasional dan internasional.

“Kita memiliki strategi besar pemulihan pariwisata nasional, salah satunya melalui Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia. Dan salah satu key poin yang menjadi keluhan masyarakat atau stakeholder terkait mahalnya tiket pesawat,” kata Rustam Efendi, Seketaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves saat konferensi pers di media center F1 Powerboat 2024 Danau Toba, di Balige, Sumut, Minggu (3/3/2024).

Rustam mengatakan, Kemenko Marves sudah dua tahun berkoordinasi dengan stakeholder terkait pembahasan penurunan tiket harga pesawat. Alotnya pembahasan penurunan harga tiket pesawat itu karena banyak faktor yang didiskusikan.

“Salah satu komponen terbesar adalah harga (BBM) Avtur, 40 persen dari komponen pesawat itu harga avtur. Disepakati dengan Pertamina, harga avtur (tiga bandara destinasi wisata super prioritas) itu disamakan dengan Soetta,” ucap Rustam.

Tiga bandara yang dimaksud, yakni Bandara Silangit, Lombok dan Labuan Bajo. Karena, selama ini harga BBM Avtur di tiga wilayah itu berbeda dengan Bandara Soetta.

Selain harga Avtur, kata Rustam, disepakati juga PPN akan ditanggung oleh pemerintah. Kemudian, pajak-pajak bandara dan biaya masuk dan larangan pembatasan untuk sparepart pesawat.

“Nah, komponen itu rupanya yang mengakibatkan harga tiket pesawat di Indonesia menjadi begitu mahal. Sehingga sudah ada beberapa kesepakatan di tingkat deputi dan diputuskan di Rakor Menko atau di Ratas,” ujar Rustam. (Med)