Ingin Berat Bayi Akurat, UPTD Metrologi Depok Tera Ulang Timbangan Posyandu

by
UPTD Metrologi Depok tera ulang timbangan posyandu di Kecamatan Sukmajaya (foto: dis)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, melakukan pengujian tera ulang 215 timbangan bayi dan balita, milik Posyandu di Kecamatan Sukmajaya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok Ahmad Zaki Mubarok menjelaskan, pemeriksaan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), tidak hanya menyasar milik pedagang saja. Namun kini, pihaknya ingin timbangan di Posyandu juga terkalibrasi dengan baik.

“Kami ingin timbangan Posyandu akurat, sehingga pendataan tinggi dan berat badan bayi pun juga sesuai, tidak ada lagi kesalahan dalam pengukuran yang mungkin mengakibatkan kekeliruan, juga dalam tingginya kasus stunting di Depok,” jelasnya, Jumat (1/3/2024).

Ia mengemukakan, dari ratusan unit timbangan yang diuji, 12 unit mengalami kerusakan atau eror. Untuk itu, UPTD Metrologi Legal melarang Posyandu menggunakan timbangan tersebut.

Tera ulang, tambahnya, dilaksanakan satu tahun sekali, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 68 tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat UTTP.

“Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan dan harus dikalibrasi lagi,” urainya.

Bagi Posyandu di Kecamatan Sukmajaya yang belum melakukan uji alat timbang, tandasnya, dapat melakukan pengujian ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok.

“Semoga, upaya pengujian timbangan ini membuat pengukuran lebih akurat, anak-anak Depok bebas stunting,” pungkasnya. (Rki)