Komisi VIII DPR Dukung Ide Menag Jadikan KUA Sebagai Tempat Menikah Semua Agama

by
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mendukung rencana rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah semua agama.

“Rencana Menag itu sangat layak didukung, meski agak terlambat. Saya membayangkan, masalah pencatatan nikah ini harusnya menjadi bagian prioritas penting dari kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama,” kata Luqman kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Menurut Luqman manfaat rencana itu dapat menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan yang selama ini terjadi. Tak hanya itu, juga memandang KUA memang sebaiknya melayani kebutuhan seluruh warga dari beragam agama.

Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi.

Selanjutnya, KUA juga sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda.

Luqman mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan. Namun, dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.

“Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja,” kata dia. (Dol)