Putusan Pengadilan Donald Trump Bayar Denda Rp 7,1 Triliun Kasus Penipuan Bisnis

by
Donald Trump, Presiden AS.

BERITABUANA.CO, NEW YORK   Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump diperintah hakim di New York, Amerika Serikat (AS), membayar total denda sekitar USD 454 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun. Denda ini seiring keputusannya dalam persidangan penipuan bisnis.

Menurut juru bicara kantor kejaksaan agung, seperti dikutip dari CNBC, Sabtu (17/2/2024), angka yang mengejutkan ini mencakup pencairan sebesar USD 355 juta, hal ini terkait pengembalian keuntungan yang diperoleh tidak sah. Ditambah bunga lebih dari USD 98 juta.

Hakim Mahkamah Agung Manhattan Arthur Engoron juga melarang Trump menjalankan bisnis di New York selama tiga tahun. Juga dilarang mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar di negara.

“New York memerangi penipuan bisnis,” tulis Engoron dalam keputusan setebal 92 halaman. Hakim menyampaikan keputusan akhir dari persidangan yang digelar tanpa juri.

Trump Banding

“Kami telah mempekerjakan puluhan ribu orang di New York dan kami membayar pajak yang hanya sedikit orang yang pernah bayar di New York. Mereka tidak peduli dengan hal itu. Ini adalah negara bagian yang bangkrut karena semua orang pergi,” ujar Trump dalam sambutannya di resor Mar-a-Lago usai keputusan itu.

Pengacara Trump, Chris Kise menuturkan, Trump akan mengajukan banding. “Mantan presiden tetap yakin divisi banding pada akhirnya akan perbaiki kesalahan besar dan tak terhitung banyaknya yang dibuat oleh pengadilan yang tidak terikat pada hukum atau kenyataan,” kata Kise.

Adapun proses banding dapat memakan waktu beberapa tahun untuk diselesaikan. Persidangan eksplosif ini bermula dari gugatan Jaksa Agung New York Letitia James yang menuding Donald Trump dan dua putranya, perusahaan dan eksekutifnya menipu dengan menggelembungkan aset Trump untuk mendapatkan berbagai fasilitas keuangan.

“Tidak mungkin ada peraturan yang berbeda untuk orang yang berbeda,” ujar James terkait keputusan hakim tersebut.

“Orang Amerika Serikat sehari-hari tidak bisa berbohong kepada bank untuk mendapatkan hipotek guna membeli rumah, dan jika mereka melakukannya, pemerintah kita akan bertindak,” ia menambahkan.

James telah meminta Engoron untuk larang Donald Trump seumur hidup dari industri real estate New York dan denda sebesar USD 370 juta.

Sebaliknya Engoron mendenda Trump USD 354,86 juta sebagai pelepasan. Ia juga memerintahkan Trump bayar bunga pra-penilaian USD 98,6 juta yang akan bertambah dengan tingkat bunga tahunan sebesar 9 persen. Total keseluruhan termasuk pencairan dan bunga untuk semua terdakwa dalam kasus ini di bawah USD 464 juta.

Dari jumlah itu, Eric Trump dan Donald Trump Jr yang ambil alih Trump Organization setelah ayah mereka menjadi presiden pada 2017 masing-masing diperintahkan untuk bayar lebih dari USD 4 juta.

Eric dan Donald Jr juga hadapi larangan dua tahun menjabat sebagai pejabat dan direktur perusahaan mana pun di New York.

Engoron juga memutuskan mantan direktur keuangan Trump Organization, Allen Weisselberg serta pengawas keuangan perusahaan Jeffrey McConney dilarang secara permanen mengendalikan keuangan bisnis di New York.

Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa ia berencana untuk meningkatkan perang dagang AS-China yang ia luncurkan pada masa jabatan pertamanya sebagai presiden, jika ia kembali terpilih pada Pilpres di bulan November mendatang.

Melansir CNBC International, Senin (5/2/2024) pemimpin Partai Republik itu mengkonfirmasi dalam sebuah wawancara bahwa ia sedang mempertimbangkan rencana untuk mengenakan tarif sebesar 60 persen atau lebih tinggi pada barang-barang China dalam masa jabatannya yang kedua.

“Kita harus melakukannya,” ujar Trump, dalam sebuah wawancara di acara Sunday Morning Futures.

The Washington Post pertama kali melaporkan bahwa kampanye Trump sedang mempertimbangkan rencana tarif pada barang dari China sebesar 60 persen.

Selain China, Trump juga menyebut ia akan mengenakan tarif sebesar 10 persen pada semua impor di AS, meskipun ada kritik luas mengenai bagaimana hal itu dapat merugikan konsumen.

Di sisi lain, mantan duta besar PBB Nikki Haley, mengkritik usulan kebijakan tersebut karena dampaknya terhadap perekonomian Amerika.

“Apa yang akan dilakukan Donald Trump adalah dia akan menaikkan pengeluaran setiap rumah tangga sebesar USD 2.600 per tahun,” kata Haley dalam segmen wawancara Squawk Box CNBC, merujuk pada data dari Persatuan Pembayar Pajak Nasional AS yang konservatif secara fiskal.

Ketidaksetujuannya mencerminkan kekhawatiran investor di Wall Street, yang khawatir bahwa perang dagang AS-China lainnya akan kembali mengganggu pasar. (Kds)