Diam – Diam Kejagung Keluarkan Sprindik Baru Kasus Penerbitan IUP di Kutai Barat, Kaltim

by
by
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA: Diam-diam Kejaksaan Agung terbitkan Sprindik baru perkara penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim.

Informasi tersebut menyusul diperiksanya seorang Notaris berinisial HL pada Jumat (2/2) lalu.

“Iya benar, HL dimintai keterangan terkait perkara penerbitan IUP di Kutai Barat, ” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/2/2024), di Jakarta.

Meski demikian, Ketut tidak merinci kasus posisi, tahun kejadian perkara dan melibatkan pihak mana saja dan dugaan kerugian negaranya.

“Benar, hanya pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan saja, ” jawabnya.

Praktik ini tidak seperti biasanya. Umum terjadi penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dirilis langsung oleh Direktur Penyidikan.

Ini kali kedua terjadi, sesudah perkara pertama perkara rekayasa jual-beli emas Antam yang menjerat Crazy Rich Surabaya Budi Said.

Belakangan ini, Kejagung getol bongkar praktik izin tambang, baik emas di Jambi dan Sultra yang memunculkan nama Celine Evangelista yang disebut-sebut dapat mengurus perkara oleh terdakwa Amelia di PN. Kendari belum lama ini.

Terakhir, izin tambang di PT. Timah Tbk yang kini baru menetapkan seorang tersangka terkait penghalangan penyidikan.

Sejauh ini belum diketahui pasti, apakah perkara baru ini pengembangan dari perkara PT. Sendawar Jaya yang menyeret Eks. Bupati Kutai Barat Ismail Thomas sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen izin tambang.

Perkara Ismail Thomas yang juga Politisi PDIP diduga menggunakan sejumlah nama tanpa izin dari mereka sebagai direktur dan komisaris Sendawar Jaya.

Sebut saja nama Ridwai selaku Ketua DPRD Kubar. Kepada wartawan, Rabu (16/8/2023) dia mengaku kaget saat namanya tercantum sebagai Komisaris.
Ridwai menjelaskan dirinya dimasukan dalam daftar Komisaris sejak 2009 atau setahun setelah Sendawar Jaya mengantongi izin dari Pemkab untuk eksplorasi batu bara. Oisa