Jabatan MenkoPolhukam Pasca Mundurnya Mahfud, Presiden Jokowi: Sabar

by
Presiden Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Pasar Tugu Depok (foto: inl)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), pada Kamis sore (1/2/2024).
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengunduran diri Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju atau KIM.

“Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya. Pagi hari ini Keppres nya kami siapkan,” kata Presiden Jokowi kepada awak media usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurut Kepala Negara, keputusan untuk mundur dari jabatan di kabinet, sebagaimana yang diambil Mahfud adalah hal yang biasa, dan berulang kali.

“(Mundur) itu hal biasa, dan berulang kali. Tapi untuk mencari penggantinya, tentu membutuhkan waktu,” ucap Jokowi lagi.

Untuk itu, Jokowi minta semua pihak agar bersabar dan minta diberi waktu 2 hari, 3 hari ini, untuk mencari orang yang tepat untuk menduduki jabatan MenkoPolhukam yang telah ditinggalkan Mahfud.

“Kan baru kemarin sore (pak Mahfud) menyerahkan surat pengunduran dirinya ke saya. Sabar aja dulu ya 2, 3 hari ini,” jawab Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Mahfud bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

“Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat hari ini nyatakan surat menyatakan minta atau mohon berhenti,” ujar Mahfud.

Alasan Mahfud memilih mundur, untuk menghindari persepsi publik dari pemanfaatan fasilitas negara untuk pertarungan Pilpres 2024. Apalagi, dirinya ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

“Keputusan ini juga ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu,” katanya.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai MenkoPolhukam hingga terbit Keppres.

“Sampai ada Keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, ‘kan colong playu,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (Ery)