Pengamat Sebut, Insentif Pajak Berpeluang Dikorupsi

by
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Adilsyah Lubis. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti Korupsi Adilsyah Lubis menyatakan, kasus insentif pajak dan retribusi daerah dapat memberi peluang besar untuk di korupsi. Besarnya insentif pajak dan retribusi daerah ini pada hakekatnya bisa diatur atau di negosiasi dengan meminta keringanan.

“Celah atur mengatur ini lah yang memberikan peluang akan adanya tindakan korupsi,” kata Adilsyah menjawab beritabuana.co di Jakarta, Selasa(30/1/2024).

Hal itu dikatakan menanggapi operasi tangkap tangan ( OTT) KPK di Sidoardjo, Jawa Timur, Kamis dan Jumat kemarin. Dalam operasi itu KPK menangkap 11 orang , yang diduga sebagai orang dekat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdior Ali. Setelah dilakukan pemeriksaaan kepada ke 11 orang itu, KPK meningkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka , yaitu Siska Wati karena sudah cukup alat bukti.

KPK menduga Siska sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo memotong secara sepihak uang insentif para aparatur sipil negara (ASN). Pada hal insentif tersebut merupakan hak ASN yang bertugas di BPPD setalah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 1,3 triliun pada 2023.

Sedang jumlah uang yang dipotong sekitar 10 sampai 30 persen , bergantung pada besaran setiap insentif. Sepanjang 2023 , Siska disebut berhasil mengumpulkan uang Rp 2,7 miliar. Pada hal, dia bukan satu-satunya bendahara badan pajak. KPK menduga, pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Terkait dengan perkara di Sidoarjo ini, Adilsyah Lubis menduga , kondisi seperti itu bisa saja terjadi di seluruh daerah dengan kasus yang sama. Bukan apa-apa, godaan-godaan korupsi ini yang mengundang aparat ASN tergiur untuk bermain di lingkungan pajak dan retribusi daerah ini.

“Dan saya juga menduga ada kemungkinan tindakan korupsi retribusi dan insentif pajak ini sudah lama berlangsung, walaupun baru sekarang-sekarang ini ditindak oleh KPK,”kata Adilsyah. (Asim)