Kemenag Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi Capai 82 di 2024

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Kemenag menargetkan indeks reformasi birokrasi akan mencapai 82 atau masuk dalam kategori memuaskan pada 2024 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag, Nurudin saat memimpin Entry Meeting Penilaian Pendahuluan Satker Calon Pilot Project WBK Tahun 2024.

“Sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024, bahwa pada tahun ini diharapkan nilai indeks reformasi birokrasi (RB) harus mencapai 82 atau masuk dalam kategori memuaskan,” papar Nurudin dalam rapat yang digelar secara daring, Selasa (16/1).

“Untuk mencapai hal tersebut, maka kita harus bergerak bersama untuk berbenah. Salah satunya, dengan menciptakan lebih banyak satuan kerja (satker) berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” sambungnya sebagaimana dikutip dari laman Kemenag. go. id, Rabu (17/1/2024).

Dalam rangka peningkatan satker berpredikat WBK ini, Biro Ortala Kemenag saat ini akan melakukan penilaian terhadap 125 satker.

“Bapak ibu yang berkumpul di sini, merupakan wakil dari 125 satuan kerja yang memenuhi syarat awal untuk dilakukan penilaian pendahuluan tahun 2024 ini,” ujar Nurudin.

Penilaian pendahuluan tahun 2024 ini dilakukan melalui beberapa tahap yaitu: verifikasi awal (Tahap I), desk evaluasi (Tahap II), penyampaian hasil desk evaluasi (Tahap III) dan tindak lanjut hasil desk evaluasi (Tahap IV), Verifikasi Hasil Tindak Lanjut (Tahap V) dan pelaporan (Tahap VI).

Penilaian ini, lanjut Nurudin, bertujuan untuk memastikan bahwa satuan kerja yang terpilih benar-benar layak sebagai pilot project WBK tahun 2024.

“Dalam proses penilaian ini, tim juga akan memberikan saran dan rekomendasi kepada satker yang dinilai, dan mengusulkan satuan kerja yang memenuhi syarat sebagai pilot project WBK tahun 2024 kepada Tim Penilai Internal (TPI),” tutur Nurudin.

“Kami berharap seluruh proses penilaian ini lancar sehingga kami bisa menyampaikan hasil rekomendasi untuk disampaikan kepada TPI dalam hal ini Itjen Kemenag pada awal Februari 2024,” tutupnya. (Fadloli)