Pengancam Penembakan Ditangkap, Anies Apresiasi Polri

by
Capres nomor urut 1, Anies R Baswedan. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Apresiasi disampaikan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena telah berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri, menurut Anies, merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai. Hal ini
penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua.

“Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies seraya meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember.

“Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, pelaku berinisial AWK berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu tanggal 13 Januari pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat. (*)