Pj. Walikota Kupang Tegaskan Soal THR Karyawan

by
Pj. Walikota Kupang, Fahren Funay saat berbincang langsung dengan pegawai di mall. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pj Walikota Kupang, Fahren Funay menegaskan agar semua perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Sebelum Natal 2023 sudah saya surati semua perusahaan terkait THR, saat ini jelang Tahun Baru 2024 saya ingatkan lagi bagi yang belum membayarkan THR,” ungkap Fahren Funay di Kantor Walikota Kupang, Kamis (28/12/2023).

Menurut dia, jika hal ini tidak diindahkan, maka tentunya akan ada sanksi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Sebelumnya Fahren Funay melakukan pemantauan di beberapa perusahaan di Kota Kupang untuk memastikan realisasi pembayaran hak karyawan berupa THR oleh pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja.

Sejumlah perusahaan yang dikunjungi antara lain Informa, Mr. DIY, Matahari Dept. Store, Hypermart yang berlokasi di Lippo Plaza Kupang dan Ramayana yang berlokasi di Flobamora Mall Kupang.

General Manager Hypermart Kupang, Ganesa Widodo, menjelaskan untuk pembayaran THR bagi karyawan sudah dilakukan saat perayaan hari raya Idul Fitri, dan menurutnya rata-rata perusahaan melakukan pembayaran THR saat hari raya Idul Fitri, baik bagi karyawan yang beragama Islam maupun non Islam. Dan besaran pembayarannya satu kali gaji bagi karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun. (iir)