Polisi Berlin Gerebek Kelompok Feminis Sayap Kiri Pro Palestina

by
Anggota polisi di Berlin, Jerman Barat sedang melakukan penggerebekan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BERLIN – Polisi di Berlin menggerebek para anggota kelompok feminis sayap kiri pro-Palestina. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas tuduhan bahwa anggota-anggota kelompok Zora tersebut menggunakan lambang PFLP, yang oleh Israel, Uni Eropa, dan AS telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Kelompok Zora dituduh mendukung Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang beraliran kiri dan radikal. Oleh karena itu Uni Eropa dan Amerika Serikat memasukkan kelompok ini sebagai organisasi teroris.

Dilansir media DW, Kamis (21/12/2023), perwakilan serikat pekerja polisi PDB untuk wilayah Berlin, Benjamin Jendro, menulis di X, sebelumnya Twitter, bahwa sekitar 200 petugas ikut serta dalam operasi penggerebekan pada Rabu (20/12/2023) waktu setempat.

Mereka menggeledah enam flat, sebuah kantor dan sebuah kafe di distrik Neukölln, Friedrichshain, Karlshorst, Wedding, Kreuzberg, Prenzlauer Berg dan Wedding, demikian lapor surat kabar BZ.

Ada enam tersangka, lima di antaranya disebut tergabung dalam kelompok Zora.

Media Jerman melaporkan bahwa penggerebekan tersebut terutama dipicu oleh pernyataan yang diposting kelompok tersebut di akun Instagram mereka pada tanggal 12 Oktober. Pernyataan tersebut berjudul: “Tidak ada pembebasan perempuan tanpa pembebasan Palestina.”

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut berpendapat bahwa meskipun kelompok Hamas yang melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober, tidak tertarik untuk melawan patriarki, penting untuk “memperkuat kekuatan progresif yang juga merupakan bagian dari perlawanan Palestina, seperti PFLP.”

PFLP secara historis tertarik untuk mengorganisir perempuan dan merekrut mereka dalam kegiatannya. (Kds)