BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juru bicara TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul menyatakan bahwa pelayaran sebuah kapal perang milik Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka pada akhir pekan lalu, tidak masalah dan sesuai hukum internasional, di mana setiap kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di perairan tersebut memiliki hak lintas transit di selat yang digunakan untuk navigasi internasional.
Dijelaskan Tunggul, kapal perang tersebut melintas di jalur strategis yang berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada Sabtu (18/4/2026).
“Setiap kapal, termasuk kapal perang, yang melintas di perairan tersebut memiliki hak lintas transit di selat yang digunakan untuk navigasi internasional,” ujar Tunggul, dikutip dari Reuters, Senin (20/4/2026).
TNI AL menegaskan kapal asing memang memiliki hak lintas, namun tetap wajib mematuhi aturan. Hal ini menegaskan komitmen Indonesia menjaga kedaulatan perairan sekaligus menghormati hukum laut internasional.
“Semua kapal yang menggunakan hak transitnya wajib menghormati negara pantai dan tidak boleh melanggar Peraturan Internasional untuk Pencegahan Tabrakan di Laut,” tegas Tunggul.
Sementara pihak militer AS, Komando Indo-Pasifik mengonfirmasi bahwa kapal tersebut adalah USS Miguel Keith, yang berbasis di Jepang. Kapal itu disebut tengah menjalankan operasi rutin di bawah Armada ke-7 AS.
Juru bicara Komando Indo-Pasifik, Komandan Matthew Comer, tidak mengungkapkan detail misi kapal tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Angkatan Laut AS memiliki kebijakan untuk tidak membahas pergerakan atau operasi ke depan demi alasan keamanan.
“USS Miguel Keith saat ini beroperasi sebagai bagian dari kegiatan rutin Armada ke-7,” kata Comer.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapal tersebut sempat menjalani perawatan di Korea Selatan pada awal April sebelum kembali beroperasi.
Secara spesifikasi, USS Miguel Keith merupakan kapal sepanjang sekitar 240 meter yang dirancang sebagai pangkalan komando terapung. Kapal ini mampu mendukung berbagai operasi, mulai dari peluncuran helikopter dan perahu kecil hingga menyediakan akomodasi bagi pasukan serta fasilitas komando dan kendali.
Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia dengan panjang sekitar 900 kilometer. Jalur ini menghubungkan kawasan Asia dengan Timur Tengah dan Eropa, serta dilalui sekitar 25% perdagangan global. (Kds)







