Buntut Ucapan Dinasti Politik di DIY, Ade Armando Keluar dari PSI dan Siap Hadapi Laporan Polisi

by
Ade Armando. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ade Armando resmi keluar dari PSI. Keluarnya Ade ini buntut dari ultimatum yang dikeluarkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, atas pernyataan Ade yang menyinggung dinasti politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ade Armando menyampaikan kritik kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.

Lewat akun X miliknya, Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti.

Atas pernyataan itu, Kaesang Pangarep menegaskan PSI taat dengan konstitusi dan menghormati adat dan konstitusi di Yogyakarta.

“Kami dari partai PSI taat sama konstitusi apalagi yang menyangkut dengan daerah keistimewaan dari Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Kaesang di salah satu kafe di pusat Kota Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Kaesang mempersilakan siapapun kader untuk keluar dari PSI jika tidak bisa mengikuti aturan main di PSI. Dia juga menyebut Ade Armando secara khusus.

“Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti Undang-Undang maupun Undang-Undang Dasar (UUD), itu juga buat bang Ade (Ade Armando) maupun kader yang lain yang enggak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI,” tegasnya.

Atas pernyataan Kaesang, Ade tak sama sekali menanggapinya. Dia mengaku sempat dihubungi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

“Tidak ada (klarifikasi kepada Kaesang). Tapi saya dihubungi oleh DPP,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ade Armando mengatakan pihak DPP memberikan sejumlah penjelasan imbas pernyataan dirinya itu. DPP PSI, kata Ade, menyampaikan soal sikap Kaesang hingga kantor PSI DIY didemo.

“Menjelaskan sikap Ketum terhadap kasus saya. Menjelaskan bahwa PSI Yogya diteror. Baliho, spanduk, banner PSI dicabut. Rumah keluarga mertua Kaesang didemo,” kata Ade.

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade lantaran diduga melakukan ujaran kebencian kepada Jogja dan Sultan Hamengku Buwono X terkait ucapannya tentang dinasti politik.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.

Laporan dilakuka buntut pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Jogja. Padahal pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi.

Celeg DPR RI dari PSI itu menegaskan siap menghadapi proses hukum buntut ucapannya soal politik dinasti di DIY.

“Tentu saja siap menghadapi proses hukum ini. Saya akan jalankan semua kewajiban saya sebagai warga negara,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/12/2023). (Ram)