Singgung Politik Dinasti di Jogja, PAMAN USMAN Gelar Aksi Tuntut Ade Armando Ditangkap

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) akan mendatangi Kantor DPW PSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menuntut kader PSI, Ade Armando agar segera ditangkap karena dinilai sudah menistakan sejarah soal Yogyakarta

“Pada hari Senin 4 Desember 2023. Titik kumpul parkiran belakang pasar Bringharjo jam 12.00 WIN. Dresscode nuansa adat Jogja, ” bunyi seruan Aksi yang diterima Redaksi www.beritabuana.co, Senin (4/12).

PAMAN USMAN mengecam keras pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY.

“Pernyataannya terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, ” Lagi bunyi seruan Aksi tersebut.

Diketahui, Video pendek Ade Armando pengurus DPP PSI Partai Solidaritas Indonesia yang menyinggung keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sinis menyebut posisi Gubernur yang dijabat oleh Sultan tanpa Pemilu sebagai pelanggaran konstitusi dan praktek politik dinasti. Hal ini disampaikan Ade terkait aksi mahasiswa di DIY yang muak dengan politik dinasti di Indonesia.

“Ini ironis sekali karena mereka sedang berada di wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi gubernur karena garis keturunan,” katanya.

Terkait statmennya tersebut, Ade Armando sama sekali tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis. Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY adalah keniscayaan konstitusi dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dimana Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri.

Hal itulah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum Gubernur/Wakil Gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI. (Periode 2004 – 2009 dan periode 2009 – 2014). Bukan hasil upaya Ganjar Pranowo seperti yang dituduhkan Ade Armando.

Lamanya pengesyahan RUU Keistimewaan DIY justru memperlihatkan UU ini tidak muncul secara instan dan prematur. Telah melalui banyak sekali forum dengar pendapat dan melewati banyak perdebatan.

Ditanggapi Santai

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwana X memberikan tanggapannya terkait polemik yang disampaikan Ade Armando. Sultan mengaku tidak mau mempersoalkannya.

“Ya boleh aja, wong ngomong aja. Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/12/2023).

Orang nomor satu di Yogyakarta itupun tidak merasa tersinggung. Namun, ia hanya mempertanyakan pengertian dinasti yang disebut Ade Armando.

Mestinya, lanjut Sri Sultan, Ade melihat sejarah panjang DIY yang mendapatkan hak keistimewaan hingga lahirnya Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.

Bahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

“Kalau enggak keliru ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ucapnya.

“Sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam,” sambung Sri Sultan. (Rls)