Warga Depok Kini Berobat Cukup Pakai KTP

by
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (foto: beru)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Warga Kota Depok, Jawa Barat saat ini jangan khawatir untuk persoalan kesehatan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memberlakukan berobat gratis cukup pakai KTP, di Puskesmas dan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok telah menerapkan berobat cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Sekarang warga Depok berobat cukup pakai KTP, program ini sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2023,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Ia menjelaskan, penerapan berobat cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit itu, lantaran Kota Depok sudah mencapai Universal Health Coverage atau (UHC).

“Warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” tukasnya.

Ia menegaskan, dengan berobat hanya pakai KTP, otomatis tarif berobat di puskesmas pun, sudah tidak berlaku lagi atau ditiadakan. Kecuali, warga di luar Depok mereka tetap harus membayar.

“Warga Depok kalau sudah tinggal di Depok, ayo ubah KTP nya menjadi KTP Depok, agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP,” tukas Imam.

Ia mengatakan, pemberlakuan berobat hanya pakai KTP tersebut, Pemkot menghapus bantuan sosial (bansos) kesehatan.

“Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP langsung jadi BPJS nya, langsung bisa dilayani,” tegasnya.

Imam mengatakan, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok, yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk berjalan beriringan dalam mensukseskan program berobat hanya pakai KTP.

Ketiga rumah sakit tersebut, imbuhnya dalah RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa dan RS Brawijaya.

“Mudah-mudahan, lagi dalam proses yang segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS,” ucapnya.

Imam mengutarakan, berobat pakai KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis, tapi biayanya ditalangi oleh pemerintah kota Depok

“Berapa biayanya? ada Rp 112,8 miliar untuk 237.000 lebih warga Depok, ditanggung yang tak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, program berobat hanya pakai KTP, ada sejumlah katagori warga yang tidak dilayani.

Yaitu, berobat sakit karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus percobaan bunuh diri dan perbuatan yang membahayakan.

“Contoh perbuatan yang membahayakan seperti membuat konten tapi membahayakan diri atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri misalnya operasi plastik dan sebagainya, gagal tidak bisa dibiayai pengobatannya pakai KTP,” tekannya.

Bagi warga Depok, imbaunya, yang masih ada persoalan terkait masalah berobat dengan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan, bisa menghubungi call center atau pengaduan di 081285431490. (Rki)