Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis: KPU Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

by
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta KPU bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.

“Jadi di Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, tapi bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab ini KPU,” kata Abdul Kharis dihubungi wartawan, Kamis (30/11/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah sebagai pengelola data pemilu ya kalau mengikuti Undang-Undang PDP,” ujarnya.

Untuk itu, Abdul Kharis menyebut proses identifikasi pelaku peretas data Pemilu 2024 yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak berarti menghilangkan tanggung jawab KPU itu sendiri dalam menjamin keamanan data pemilih. “Bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong itu iya, tapi bahwa pengelola data bertanggung jawab menjamin keamanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, informasi viral beredar, ‘threat actor’ bernama Jimbo membobol DPT Pemilu 2024 dari KPU dan menjual data tersebut. Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (bitcoin), dimana untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Data itu memuat terkait informasi dari dua ratusan juta data personel, diantaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari Konsultat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia, dan Konsultat Republik Indonesia.

Menyikapi informasi kebocoran tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Polri, Badan Intelijen Negara (BIN, dan Kemenkominfo), untuk menelurusi kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan, terkait kebocoran data tersebut.

Hasyim menuturkan data pemilih tak hanya dimiliki oleh KPU. Namun, kata dia, Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024 pun memiliki data yang sama. “Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk soft copy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut,” demikian penjelasan Ketua KPU RI. (Asim)