BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

by
MoU BPJS Kesehatan dan Penyelenggara Pemilu terkait skrining kesehatan petugas Pemilu 2024. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugasnya.

Siaran pers Humas BPJS Kesehatan Cabang NTT, Selasa (21/11/2023) menerangkan bahwa hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar tidak menjadi sakit,” papar dia.

Ghufron menjelaskan, jika hasil skrining petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di Pemilu. Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas yang belum menjadi peserta JKN, maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja,” urainya. (*/iir)