Kasus Firli Bahuri, Giliran Dokumen yang Dimiliki KPK Disita Penyidik Polda Metro 

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dari KPK, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, sebelumnya juga, penyidik sudah menyita ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Ketua KPK Firli Bahuri sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Jadi, jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian di koordinasikan dengan pihak KPK, didapatkan lagi dari KPK beberapa dokumen lagi.

“Semua dilakukan penyidik untuk kepentingan penyidikan. Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan. Nanti berikutnya akan kita update,” ujar Ade Safri Simanjuntak usai menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Pada intinya, dijelaskan Ade, seluruh kegiatan yang dilakukan penyidik pada tahap penyidikan bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, sehingga perkara menjadi terang dan tersangkanya pun ditemukan.

“Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, maupun penggeledahan yang kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan siapa tersangkanya. Kita akan update berikutnya,” kata Ade.

Sebelumnya, Firli juga telah merinci sejumlah barang yang disita dari hasil penggeledahan polisi di rumah sewanya di Kertanegara 46.

Dalam keterangannya, Firli mengklaim sudah menyerahkan LHKPN-nya sesuai dengan permintaan penyidik.

“Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (VILLA GALAXY) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46 – Jakarta Selatan (terdapat 3 Barang yang disita berupa Kunci dan gembok gerbang, Dompet Warna Hitam serta Kunci Mobil Keyless),” jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023). (Kds)