Pemerintah Baru Nanti, Harus Utamakan Agenda Pemberantasan Korupsi

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perkara korupsi atau rasuah, sepertinya tak akan ada habis-habisnya. Hal ini sudah begitu memprihatinkan, karena para pejabat atau penyelenggara negara pun ikut terjerat dalam sejumlah kasus korupsi atau gratifikasi yang diharamkan oleh peraturan perundang-undangan.

Demikian dikemukakan pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis menjaab beritabuana.coi,di Jakarta, Senin (13/11/2023) menyoroti sejumlah pejabat negara yang terjerat dalam kasus korupsi.

Bahkan, lanjut Adilsyah, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, tercatat ada 7 (tujuh) menteri, ditambah satu wakil menteri (wapmen), yang terjerat kasus korupsi. Hal ini membuktikan kasus korupsi di negara kita sungguh memprihatinkan.

“Pada dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, ada keterlibatan tujuh menteri yang sudah dijaring KPK, jumlah yang lebih besar dibanding dengan pemerintahan sebelumnya,” kata dia.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Menurut KPK, Eddy Hiariej diduga menerima dana gratifikasi mencapai miliaran rupiah dari seorang pengusaha.

Dana itu itu sendiri terkait permintaan bantuan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum dari sebuah perusahaan.
Penetapan Eddy ini sebagai tersangka kasus rasuah menambah daftar anggota kabinet terseret kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK sudah menyeret Idrus Marham (mantan Menteri Sosial), Imam Nahrawi (mantan Menpora), Edhy Prabowo (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) dan Juliari Batubara (mantan Menteri Sosial). karena terlibat korupsi.

Sebelum Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, serta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung karena kasus korupsi di kementerian yang pernah dia pimpin.

Lebih lanjut Adilsyah menyatakan, khusus untuk pemberantasan korupsi, ternyata masih belum mencapai harapan yang dicita-citakan oleh masyarakat. Tidak saja dipusat, di daerah pun menurut dia, sudah begitu banyak atau tak terhitung jumlah pejabat lokal yang dihukum setelah sebelumnya mereka ditangkap KPK karena korupsi.

“Tidak saja Anggota Legislatif, pemimpin pemerintahan (Eksekutif), mulai dari gubernur, wakil gubernur, pejabat di pemerintahan daerah juga melakukan korupsi. Memang perkara korupsi ini sudah demikian memprihatinkan, karena dilakukan secara berjamaah,” sebutnya lagi.

Dia pun mengingatkan bahwa perbuatan korupsi jelas merugikan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai apabila korupsi tetap merajalela dan tidak tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Harapan masyarakat nanti nya siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pemilu yang akan datang, supaya mengutamakan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda utamanya,” imbuh Adilsyah Lubis.

Diketahui, baru-baru ini KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penjabat atau Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. OTT oleh KPK tersebut dilakukan pada Ahad (12/11/2023) dini hari, di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Selain Yan, KPK juga menangkap pemeriksa BPK Papua Barat Daya. (Asim)