Program Dinsos Kedepan, Lebih Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

by
Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori (foto: yen)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Devi Maryori, menyampaikan program ke depan Dinsos yakni, lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Ruang lingkup sasarannya adalah, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), juga pembenahan data penerima Bansos.

“Agar tepat sasaran dan tidak ada yang tidak layak, untuk menerima bansos,” ungkapnya, Kamis (18/1/24).

Dalam hal itu, Dinsos Depok tidak hanya merapikan data, tetapi sekaligus mengoptimalkan jumlah data yang terverifikasi dan validasi setiap bulannya.

“Setiap bulan kami mengevaluasi, apakah fasilitator di lapangan itu jumlahnya sudah mencukupi, atau perlu ditambah petugas verifikasi dan validasi,

Pasalnya, ucap Devi, secara target jumlah yang diverifikasi itu kan, tidak sama capaian kinerja setiap bulannya.

“Evaluasi diperlukan, supaya diketahui berapa kesanggupan optimalisasi datanya dalam waktu sebulan,* tandasnya.

Ketika dirasakan belum optimal, paparnya, tentunya akan dievaluasi kenapa dan apa kendalanya.

“Untuk itu, secara sistem aplikasi Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial (Sitpas) perlu dikuatkan lagi,” tambahnya.

Ia menerangkan, ada kemungkinan data yang belum optimal, dalam hal titik koordinat rumah sasaran juga perlu dimasukkan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau usulan baru, selama ini menurutnya harus valid, supaya tidak ada kerugian negara.

Lebih jauh ia menguraikan, bukan hanya bansos saja yang sedang dalam pembenahan verifikasi datanya, tetapi tahun ini Dinsos Depok juga akan merenovasi rumah singgah sementara
di wilayah Beji.

“Ini sudah dikoordinasikan dengan Disrumkim, untuk pembuatan perencanaan Detail Engineering Design (DED) sebagai perlindungan sosial, bagi orang dan anak terlantar, ODGJ, orang jompo,” bebernya.

Intinya, tegas Devi, semua data yang masuk akan disesuaikan dengan parameter kemiskinan Kota Depok, ke dalam aplikasi Sitpas, sesuai prosedur yang berlaku. (Rki)