Elektabilitas Prabowo-Gibran Melorot, Konsekuensi Tingginya Kesadaran Publik

by
Baliho Prabowo-Gibran yang terpampang di Kota Labuan Bajo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hasil survei Charta Politika menyebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putera Presiden Joko Widodo dan keponakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.

Hal itu dinilai wajar oleh pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi.

Menurutnya, penurunan elektabilitas Prabowo-Gibran merupakan konsekuensi dari semakin tingginya kesadaran publik bahwa telah terjadi intervensi kekuasaan dalam meloloskan nama Gibran seusai putusan MK yang dipimpin sendiri oleh adik ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran tersebut.

Apalagi, di media sosial juga marak sebutan “Mahkamah Keluarga” sebagai sindiran atas putusan kontroversial MK yang harus mengubah Undang-Undang untuk meloloskan Gibran.

“Survey yang dilakukan oleh Charta Politika memperlihatkan tampilnya Gibran mendampingi Prabowo justru membebani Prabowo, alih-alih ikut memperkuat suara, malah merosot. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi tentang naiknya Gibran sebagai cawapres tidak bisa dipisahkan dari intervensi kekuasaan dan penggunaan institusi hukum MK sebagai instrumen kekuasaan,” kata Airlangga kepada awak media, Selasa (7/11/2023).

Airlangga juga mengatakan, persepsi adanya intervensi kekuasaan di tubuh MK membuat pandangan publik bergeser, terutama bagi para pendukung Presiden Jokowi, dan tidak serta merta memperkuat kandidasi Gibran.

“Justru yang terjadi adalah penguatan tentang tampilnya Gibran sebagai simbol representasi politik dinasti Jokowi yang berusaha melanggengkan kekuasaan,” ucap doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.

Seperti diketahui, pada Senin (6/11/2023), Charta Politika merilis hasil survei terbaru. Simulasi tiga pasang calon presiden-calon wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas tertinggi yakni 36,8 persen, disusul Prabowo Subianto-Gibran (34,7 persen), dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (24,3 persen). Adapun jumlah responden yang tidak menjawab sebanyak 4,3 persen.

Selain soal tergerusnya elektabilitas Prabowo, pada survei Charta Politika terkini, disebutkan sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia calon Wakil Presiden dan dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan orang dalam keluarga Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies, Nyarwi Ahmad mengatakan hasil survei yang menyebutkan bahwa mayoritas publik menganggap Jokowi ikut terlibat dalam putusan MK. Apabila skandal di MK diibaratkan ‘drama’, maka publik percaya bahwa presiden diduga juga punya peran dalam drama tersebut.

“Orang ada yang kemudian berpikiran kritis, kalau presiden melihat politik kita sebagai drama, publik bisa melihat keberadaan presiden ada dalam drama itu, bahkan menjadi bagian penting,” ucapnya.

“Atau bahkan beberapa pihak mensinyalir, salah satu sutradara dibalik drama itu, wajar saja, karena presiden tidak pernah menyampaikan ekspresinya secara eksplisit,” jelas Nyarwi.

Tidak bisa dipungkiri, Pakar Komunikasi Politik UGM ini juga menambahkan, Jokowi sebagai presiden menjadi sangat sentral dalam politik hari ini. “Peran Jokowi sangat besar, bukan sekedar dari proses kandidasi, namun sampai nanti penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya. (Jal)