Putusan Majelis Kehormatan Jadi Kunci Kembalikan Wibawa MK

by
Jeirry Sumampow, TePI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, kunci utama untuk memulihkan wibawa penjaga konstitusi tersebut yakni putusan Majelis Kehormatan (MK) MK yang memenuhi rasa keadilan publik.

“Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau gak angket itu digagas untuk kepentingan politik saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Hal itu ia kemukakan karena melihat nuansa politik yang cukup kental dalam wacana hak angket. Jeirry mengungkapkan lebih efektif untuk mendorong agar MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

“Saya kira berharap banyak dari MKMK, itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga muruah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Jeirry mendorong agar publik bersama memperkuat dan mendukung MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif untuk menyelesaikan krisis konstitusi saat ini.

“Kita juga harus dorong, hakim MKMK memang betul-betul berpikir sebagai negarawan, yang tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu atau dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik yang memang berkelindan cukup kental dalam kasus putusan MK ini,” tuturnya.

“Karena jika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, maka akan muncul problem lebih besar yakni hilangnya kepercayaan publik pada lembaga pengadil hasil pemilu itu,” sebut dia.

Padahal, tambahnya, bangsa Indonesia sebentar lagi akan mengadakan hajatan demokrasi Pemilu 2024.”Kalau itu tidak ada lagi, kita akan jadi tambah rumit,”pungkas Jeirry. (Jal)