Kadiv Yankumham Kalteng: Akta Perseroan Perorangan Terobosan Kemenkumham Dorong Pertumbuhan UMKM

by
by
Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kalteng, Muhamad Muhfid (batik biru) saat mengunjungi salah satu stand dalam kegiatan tersebut. (Foto: Humas Kanwil).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komitmen perbankan dalam mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kepemilikan akta Perseroan Perorangan dapat mendorong pertumbuhan pelaku usaha di masyarakat.

Demikian ditegaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Muhamad Mufid saat menghadiri kegiatan Business and Investment Expo yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center 1 (BNDCC 1), Kamis (19/10/2023).

Kegiatan Business and Investment Expo ini merupakan salah satu rangkaian penyelenggaraan Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) ke – 61 yang melibatkan berbagai sektor terkait. Dan kegiatan yang dibuka secara umum ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia serta membuka pintu para pelaku industri di seluruh Asia – Afrika, menjadi opsi utama untuk ekspansi bisnis di wilayah tersebut.

“Dari aspek perbankan, komitmennya untuk mendukung pengajuan permodalan bagi UMKM dengan (persyaratan-red) akta Perseroan Perorangan dapat membantu pertumbuhan UMKM secara cepat,” ujar Mufid yang juga didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Gunawan dalam kegiatan tersebut.

Dijelaskan, kegiatan Business and Investment Expo kali ini melibatkan berbagai sektor terkait investasi dan industri kreatif (UKM). Bahkan terdapat lebih dari 45 UMKM yang memamerkan berbagai produk dan layanannya.

Selain itu, lanjut Mufid, even Business and Investment Expo juga membuka layanan Consultation Center yang diisi berbagai acara, seperti mengadakan kegiatan Talk show.
“Kegiatan Talk Show juga membahas pentingnya mendapatkan akta Perseroran Perorangan bagi pelaku UMKM,” kata Mufid, yang dalam kegiatan itu menghadirkan narasumber, Koordinator Badan Hukum AHU, Laila Yunara, Wakil Presiden Bank Mandiri, Herianto Paluhutan Marbun, dan Manajer Hukum Regional Wilayah XI Bali Nusra, Gabriel Agustinus Usmanij.

Menurutnya, Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Perseroan Perorangan ini merupakan terobosan baru yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mufid yang juga mengunjungi salah satu stand UMKM dalam menjual produk kopi yang telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Bali.

Karena itu Kadiv Yankum berharap, semoga kegiatan Business and Investment Expo kali ini akan menjadi pintu gerbang menuju peluang baru dalam mengembangkan bisnis dan investasi, khususnya di Indonesia. oisa