Perusahaan BUMN Miliki Peran Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

by
Menaker Ida Fauziyah membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.

Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, perusahaan BUMN juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.

“Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya,” kata Ida Fauziyah.

Sebelumnya pada hari Senin (16/10/2023) Menaker Ida Fauziyah membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN yang mengambil tema “Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia,”.

Pada kesempatan ini Ida mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. “Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif, ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan,” kata Ida.

Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

“Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN,” katanya. (Ful)