MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Aliansi Masyarakat Jaktim Bagikan 300 Mawar

by
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, menggelar aksi unjuk rasa damainya. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Jakarta Timur (Jaktim), yang berjumlah sekitar 200 orang lebih menggelar aksi damai membagikan 300 bunga mawar di wilayah Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 13.15 WIB.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas dikabulkannya gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Mahkamah Konstitusi atau MK, pada Senin kemarin (16/10/2023).

“Putusan MK tersebut merupakan momen bersejarah dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak muda, yang mau menjadi calon presiden dan wakil presiden dimasa yang akan datang,” kata Ali dalam keterangannya.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Timur, menggelar aksi unjuk rasa damainya. (Foto: Jimmy)

Aksi bagi bunga mawar berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar. Masyarakat sangat antusias atas kegiatan tersebut dan senang mendapatkan bunga mawar yang dibagikan.

Lebih lanjut, Ali Lubis menjelaskan  alasan mengapa mereka menggelar aksi pembagian bunga mawar. Menurut dia, bunga mawar merupakan simbol kasih dan sayang.

“Aksi merupakan bentuk rasa sayang kepada masyarakat atas momen bersejarah. Mahkamah Konstitusi telah membuka ruang yang luas kepada anak-anak muda untuk menjadi pemimpin di kemudian hari,” tutupnya. (Jimmy)