Soal SYL Dijemput Paksa KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

by
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penjemputan paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan menteri pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi pun meminya semua pihak menghormati proses hukum.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” kata usai meninjau panen raya padi di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Jokowi meminta proses hukum yang dilakukan tersebut tidak melulu disangkutpautkan dengan politisasi.

“Hmm, apa hubungannya maksudnya?,” ucap Jokowi.

Jokowi menilai, apa yang dilakukan oleh KPK sudah menjadi tugas pokok dari KPK. Menurutnya, KPK lebih tahu proses hukum yang menjerat mantan Mentan SYL.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” jelasnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10) malam di Jakarta.

Usai penjemputan paksa tersebut, SYL langsung digiring ke Gedung KPK dengan kawalan para petugas kepolisian dan KPK. (Tim)