Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Syahrul Limpo, Fahri Hamzah: Maju Terus Bro!

by
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah bekas Juru bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendapat pujian dari politisi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. Terlebih, dalam kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang ini, Mentan Syahrul berhadapan langsung dengan KPK yang dulu menjadi tempat Febri Diansyah bernaung.

“Bung Febri Diansyah, aku menikmati cara Anda membela klien berhadapan dengan KPK. Sekarang anda mirip saya 20 tahun lalu. So maju terus bro, semoga sukses sebagai pengacara,” kata Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menilai, negara hukum yang sehat memerlukan pengacara-pengacara yang tangguh. Apapun posisinya dan siapa pun yang dibela tidak boleh membuat semua pihak melakukan serangan kepada pribadinya.

“Tetapi, teman-teman ini dulu sangat sinis dengan para pengacara yang berhadapan dengan KPK, seperti posisi mereka kini,” sindir calon legislatif (Caleg) Partai Gelora untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I itu lagi.

Padahal lanjut Fahri, posisi pengacara adalah salah satu posisi yang terhormat dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU), dan bahkan mereka disebut sebagai salah satu dari penegak hukum yaitu polisi, jaksa, pengacara dan hakim.

“Maka jangan menyerang profesi ini. Mereka dibutuhkan untuk mendampingi kita. Selamat bekerja Febri!,” tutup mantan Wakil Ketua DPR RI yang dulunya kerap mengkritisi keberadaan komisi antirasuah tersebut.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah resmi menunjuk Advokat Visi Law Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang resmi menjadi kuasa hukumnya di tingkat penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri sendiri sebelumnya mengaku menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul di tingkat penyelidikan.

“Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” kata Febri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam.

Febri mengatakan akan ada tim kuasa hukum untuk mendampingi Syahrul di tingkat penyidikan. Tim hukum itu, kata dia, untuk memastikan proses penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.

“Yang pasti ini tim hukum gabungan yang akan fokus pada substansi hukum saja,” katanya lagi.

Ia mengatakan Syahrul akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kooperatif.

“Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini,” sambung Febri.

Hasil Pengeledahan, KPK Amankan Barang Bukti

Sedang pada saat KPK menggeledah kantor Kementan di Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023)tim penyidik mengeklaim menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya pun telah menyita seluruh bukti tersebut. Selanjutnya, tim penyidik KPK bakal menganalisis berbagai temuan ini. Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan naik ketahap penyidikan, dn bahkan sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci identitas para pihak tersebut, dengan alasan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.

KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023), dimana hasilnya tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp30 Miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Mentan Syahrul sendiri sebelumnya disebut-sebut telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Ery)