Kader Hubungan Industrial Penting Miliki Kemampuan Soft Skill

by
Wamensker Afriansyah Noor dalam kegiatan memberikan 'Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial' di kota Cirebon. (Ist)

BERITABUANA,CO, CIREBON – Pekerja atau buruh maupun pengusaha tak cukup hanya memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan, melainkan juga memiliki kemampuan mendeliver atau menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berpendapat untuk mendapat kemampuan tersebut, sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.

“Mereka diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif. Dengan demikian mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia,” kata Afriansyah Noor saat memberikan ‘Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial’ di kota Cirebon,  Jumat (29/9/2023).

Ia menambahkan kader-kader hubungan industrial tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan kemampuannya karena memiliki  peran penting dalam menyosialisaikan, memberikan pemahaman dan penguatan hubungan industrial di Indonesia.

“Dengan demikian, penguatan soft skill kader hubungan industrial menjadi penting untuk dimiliki oleh para kader hubungan industrial tersebut,” tutur Afriansyah.

Ia  kembali mengingatkan dalam pelaksanaan hubungan industrial, penting penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja dan hubungan industrial. “Sehingga penerapan hubungan kerja dan penerapan setiap sarana hubungan industrial dalam hubungan industrial dapat terinternalisasi nilai-nilai Pancasila, ”  ujarnya.

Ditegaskan Afriansyah Noor, para pelaku hubungan industrial harus memiliki persamaan persepsi terhadap nilai-nilai Pancasila dan implementasinya. Ia menilai sarana hubungan industrial akan memiliki manfaat optimal bagi stakeholder bila terjadi sinergitas antara pemahaman konsep dan praktik sarana hubungan industrial dengan implementasi nilai-nilai Pancasila. (Ful)