Beri Kemudahan Pelayanan, BPJAMSOSTEK Kebon Sirih Sosialisasikan Manfaat Penggunaan Aplikasi JMO

by
BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih terus mengedukasi peserta gunakan aplikasi JMO. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Kebon Sirih terus berupaya mengedukasi peserta dalam penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Sosialisasi yang dilakukan secara virtual itu diikuti oleh ratusan tenaga kerja dari Perusahaan peserta, antara lain Mitra Utama Madani, Micro Madani Institute, Trans Retail Indonesia dan beberapa Perusahaan lain.

Selain sosialisasi penggunaan aplikasi JMO, juga diberikan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT), prosedur klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Kebon Sirih M Rifai Siregar mengatakan, aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparasi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja dan lainnya kepada peserta.

“Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja,” kara Rifai dalam keterangannya yang diterima Jumat (29/9/2023).

Dalam kesempatan sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ yang akrab disapa Indhy mengatakan bahwa selain dapat mempermudah pelayanan klaim JHT, banyak fitur pada aplikasi JMO mobile berisi informasi yang dibutuhkan oleh peserta, antara lain informasi saldo, klaim JHT, layanan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja serta diskon menarik dari merchant yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK.

“JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lengkap. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore,” jelas Indhy.

Para peserta sosialisasi tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi ini dengan banyaknya yang mengajukan pertanyaan seputar klaim, penggabungan saldo, prosedur kepemilikan rumah dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan sebagainya.

Dalam sosialisasi ini juga Indhy menyampaikan bahwa saat ini BPJAMSOSTEK terus gencar mensosialisasikan program SERTAKAN. Melalui program SERTAKAN para tenaga kerja yang masih aktif bekerja di perusahaan dapat mendaftarkan orang-orang terdekat di sekitarnya menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan cita-cita pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat, dengan mendaftarkan orang terdekat di sekitar kita seperti asisten rumah tangga, supir, pedagang kecil menjadi peserta BPU, karena resiko kerja dapat terjadi pada siapa saja dan di mana saja,” imbau Indhy.

Dengan teredukasinya para peserta melalui sosialisasi ini, menurut Indhy, diharapkan kemudahan yang diberikan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi JMO dan update manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lainnya dapat lebih dipahami oleh para peserta. (Ful)