Fahri Hamzah: Rusak Negara, Kalau KPI Saja Tak Paham Konsep Ruang Publik

by
Capres Ganjar Pranowo timpil diiklan sholat Magrib di salah satu stasiun televisi swasta. (Foro: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polemik bakal calon presiden (Capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo yang tampil sebagai model iklan Adzan Magrib salah satu stasiun televisi (TV) swasta masih berlanjut, kendati Komisi Penyiaran Indonesi (KPI) dalam keputusannya menilai dengan pertimbangan bahwa iklan tersebut melihat status Ganjar sebagai talent, bukan sebagai capres yang resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Merepons keputusan KPI tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2023) menyebut KPI tidak memahami konsep dasar dalam mengelola ruang publik.

“Ini kan konsep dasar dalam mengelola ruang publik, kalau pejabat nggak paham mengelola ruang publik rusak lah negara kita. Masa KPI nggak paham, KPU, Bawaslu nggak paham. Lah terus mau ngapain jadi pejabat di situ kalau konsep ruang publik aja nggak mengerti,” katanya.

Ditegaskan Fahri, tayangan Adzan di TV, merupakan iklan layanan masyarakat dan tidak akan menjadi masalah jika bintang iklannya dari kalangan masyarakat biasa atau influencer, bukan tokoh politik seperti Ganjar.

“Kalau sudah masuk tokoh-tokoh politik, apalagi yang sedang akan diduga kuat berkontestan di Pemilu 2024, di situlah muncul masalah bahwa ini penggunaan-penggunaan frekuensi dan iklan layanan masyarakat yang seharusnya netral, karena ongkosnya ini dibiayai oleh negara,” katanya.

Oleh karena itu, Fahri menduga kemunculan Ganjar dalam tayangan Adzan di TV itu ada kepentingan tertentu. Misalnya untuk semakin mempopulerkan, bahkan memperbaiki citra Ganjar karena akan berkompetisi di Pilpres 2024.

Mestinya, semua pihak harus bertindak menangani kejadian tersebut, termasuk KPI, KPU RI, dan Bawaslu RI. Selain itu, menurut Fahri, harus ada perbaikan aturan hingga sistem yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia.

“Ini koq, tiba-tiba dalam iklan layanan masyarakat itu, yang dibiyai oleh frekuensi rakyat itu, ada orang yang sedang akan berkompetisi di dalam pemilu, itu masalahnya,” sebut mantan Wakil Ketua DPR RI itu lagi.

Menurut Fahri, tayangan Adzan Magrib di TV tersebut telah disusupi kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah dan memperbaiki citra seseorang yang tengah berkompetisi politik tahun 2024.

“Disusupi oleh kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah, memperbaiki imej seseorang yang sedang berkompetisi. Cuma KPI ini kayaknya nyogok juga waktu dipilih jangan-jangan?” demikian sindiran yang dilemparkan Fahri yang juga Caleg Partai Gelora untuk Dapil Nusa Tenggara Barat I tersebut.

Sebelummnya, KPI melakukan rapat untuk menindaklanjuti hal tersebut pada Rabu (13/9/2023). Hasil keputusan rapat menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan Adzan Magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo itu.

Dalam keputusannya, KPI menilai dengan pertimbangan bahwa yang dibuat dengan melihat status Ganjar Pranowo sebagai talent, bukan sebagai capres yang resmi didaftarkan ke KPU. (Ery)