LKKI Minta Pemerintah RI ‘Ganyang’ Malaysia agar Minta Maaf

by
Ketua Lembaga Kajian Kebudayaan Indonesia (LKKI) , Rizal Siregar. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Lagi heboh kelakuan negara Malaysia yang mengklaim lagu nasional ‘Halo-Halo Bandung’ yang  diciptakan oleh Ismail Marzuki sekitar tahun 40-an, diubah menjadi ‘Hello Kuala Lumpur’. Lagu tersebut dimuat dalam video berjudul ‘Nasyid Kanak-Kanak Islam Malaysia -Hello Kuala Lumpur- Lagu Patriotik Malaysia’ yang menampilkan gambar animasi anak-anak dan diunggah di kanal YouTube bernama ‘Lagu Kanak TV’, pada 27 Mei 2020.

Tak tinggal diam, Lembaga Kajian Kebudaya Indoneaia (LKKI), lewat ketuanya Rizal Siregar dalam siaran persnya, Jumat (15/9/2024) meminta pemerintah Republik Indonesia untuk ‘mengganyang’ Malaysia agar meminta maaf.

Padahal, lanjut Rizal, lagu perjuangan milik Indonesia itu, untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946 lalu. Peristiwa heroik itu adalah sebuah simbol perjuangan anak bangsa.

“Lagu ini juga menjadi lagu nasional dengan lirik yang semangat dan menggebu-gebu.  Makna lagu Halo-Halo Bandung menceritakan tentang perjuangan rakyat kota Bandung dalam masa pasca-kemerdekaan pada tahun 1946,” tegasnya.

Rizal pun menuturkan, awalnya lagu Halo-Halo Bandung menggunakan lirik bahasa Sunda. Tetapi, setelah terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Ismail Marzuki  pun menyanyikan Halo-Halo Bandung dengan lirik bahasa Indonesia.

“Untuk itu, kami minta Kemenlu RI segera melayangkan surat protes kepada Malaysia, terkait viralnya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ berbahasa Melayu. Karena, Kanal YouTube Berbahasa Melayu, Malaysia merilis lagu bernada seperti ‘Halo-Halo Bandung’, diduga menjiplak lagu karya Ismail Marzuki,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rizal, pemerintah Indonesia  juga perlu menyoroti potensi pelanggaran hak cipta pada kasus tersebut. Yakni, mulai dari menelusuri kanal YouTube Berbahasa Melayu hingga memprosesnya secara hukum apabila terbukti menjiplak lagu.

“Lemerintah Indonesia, memiliki keharusan/kewajiban untuk melindungi hak cipta dan budaya bangsa. Maka dari itu, kami minta komitmen pemerintah untuk terus berupaya melindungi karya juga budaya bangsa,” imbuhnya.

LKKI menegaskan, Indonesia adalah negara  yang memiliki berjuta  aneka budaya begitu rentan dicuri oleh bangsa asing. Sebab, sejak sebelum kaum imprialis masuk ke Nusantara, Indonesia memiliki kebudayaan yang tak dimilki bangsa lainnya.

Apalagi, sebut Rizal, pada masa pra dan setelah kemerdekaan, banyak sekali lagu epos dan lagu heroik yang dicipatakan anak bangsa. Untuk itu, pemerintah lewat Kemendikbudristek harus segera mendata dan mendafarkan hak cipta seluruh lagu perjuangan nasional Indonesia.

“Jangan sampai lagu, Butet, Maju Tak Gentar, Padamu Negeri, Rayuan Pulau Kelapa, Bangun Pemudi Pemuda, Tanah Airku dan banyak lainnya akan dikleam lagi oleh negera tetangga sebagai miliknya,” pungkas Rizal mengingatkan.

Sebelumnya, terkait heboh lagu Halo-Halo Bandung dijiplak Malaysia menjadi ‘Hello Kuala Lumpur’, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI malah mengatakan, Indonesia tak perlu menanggapi masalah ini secara berlebihan karena dugaan penjiplakan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili pemerintah Malaysia.

“Sebetulnya kan Perdana Menteri Anwar Ibrahim sudah menyampaikan waktu itu kalau ada orang nggak paham bahwa lagu ‘Rasa Sayange’ milik Indonesia, berarti dia nggak hafal sejarah. Jadi, sama lah, jadi itu posisinya pemerintah Malaysia mereka sangat menghargai apa yang kita miliki,” kata juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam media gathering, Kamis kemarin (14/9/2023).

Apalagi, hal ini urusan private, yang melakukan ini private bukan pemerintah jadi tak perlu juga pemerintah Indonesia terlalu reaktif terhadap hal ini, demikian Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad. (Jimmy)