Ketua PBNU: Hukum Itu Bergantung Fakta, Jangan Dikaitkan dengan Politik

by
Ketua PBNU Abdullah Latopada. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua PBNU Abdullah Latopada minta semua pihak menghormati setiap proses hukum yang berjalan, termasuk menghormati upaya KPK dalam menangani perkara korupsi, meski tahun ini telah masuk tahun politik.

“Harus dibedakan mana politik mana proses hukum. Jadi, biarkan KPK bekerja, kita tidak perlu mencampurinya. Apalagi mengait-ngaitkan dengan pilpres,” kata Latopada, Rabu (6/9/2023).

Siapapun orangnya, tidak peduli apakah dia memiliki hasrat untuk berkontestasi pada pemilu, tapi jika ada fakta hukum yang menjerat, maka proses hukum harus berjalan. Tidak boleh dihalang-halangi.

“Tidak peduli apakah dia berhasrat nyalon kepala desa misalnya. Kalau memang berperkara hukum, terlibat dugaan korupsi, ya KPK harus didorong untuk mengusutnya,” ujar Latopada.

Justru dengan pengusutan sebelum kontestasi pemilu, menurutnya, sejatinya KPK malah membantu publik untuk mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Hukum itu bergantung fakta, kalau fakta tidak terbukti ya tidak perlu diterus-teruskan. Tapi ini semua kan butuh klir secara hukum. Jadi biarkan proses hukum berjalan, jangan dicampurkan dengan politik,” paparnya.

PBNU itu, lanjut Latopada, mendorong semua ini bergantung pada fakta hukum bukan pada asumsi apalagi bergantung pada politik. “Intinya biarkan fakta-fakta hukum yang menjawab,” tandasnya. (*/Ful)