BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta KPK menindak lanjuti temuannya yang menyebutkan menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
“KPK harus menindaklanjuti, dengan bekerjasama Kemensos terkait penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria tersebut, mulai dari melakukan analisis data guna mengetahui wilayah/provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak hingga melakukan penyidikan guna membuktikan apabila adanya penyalahgunaan wewenang hingga upaya manipulasi data penerima bansos,” pintar Bamaoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023)
Kemudian, lanjut Bamsoet, Kemensos bersama pemerintah daerah segera memperbaiki data penerima bantuan sosial dengan melakukan pemadanan data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga bantuan sosial pemerintah dapat benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.
“Juga memperbaiki sistem pengawasan penyaluran bansos, agar proses penyaluran/distribusi bansos kedepannya tepat sasaran. Mengingat nilai kerugian perkara bansos yang tidak tepat sasaran tersebut mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan,” kata Bamsoet.
“Pemerintah juga harus memiliki komitmen secara berkala membenahi pendataan seluruh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH agar tidak kembali terjadi kesalahan dalam penyaluran bansos pemerintah, disamping melakukan audit hingga evaluasi kepanitiaan penyaluran bansos. Dengan begitu diharapkan dari mulai proses pendataan hingga penyaluran bansos benar-benar dilakukan sesuai prosedur juga target pemerintah,” imbuh Bamsoet. (Kds)







