Ketum PBNU: Ada Sanksi Bagi Pengurus yang Gunakan NU untuk Kepentingan Politik Praktis

by
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai menghadap Presiden Jokowi. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan akan memberikan tindakan tegas kepada pengurus NU yang ketahuan menggunakan lembaga untuk kepentingan politik praktis.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf usai menemuai Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.

“Sudah 2 kali kita laksanakan (sanksi). Kemarin ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur karena mengadakan deklarasi capres di kantor NU, ini kita tegur,” kata KH. Yahya Cholil Staquf.

Gus Yahya sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf menuturkan bahwa PBNU tidak melarang apabila ada warga nahdliyin secara pribadi dalam menggunakan hak pribadinya dalam mengikuti kehendak politiknya dalam pemilu 2024 mendatang.

“Sebagai pribadi ikut (politik) kesana kemari, itu hak pribadinya. Tapi, kalau menggunakan lembaga, tidak boleh. Bukan calon atas nama NU, tapi kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik praktis, langsung kita tegur,” tandasnya. (FDL87)